KPK Sita Dokumen Merah dari Gedung DPRD DKI

TRANSINDONESIA.CO – Hingga dini hari, Sabtu 2 April 2016, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta. Usai menyisir seisi ruang Fraksi Gerindra, tim penyidikan yang dipimpin Novel Baswedan juga menggeledah ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi.

Seluruh tim penyidik bergegas menuju lantai 10 Gedung DPRD DKI setelah selesai menggeledah ruangan Fraksi Gerindra. Tak banyak kalimat yang keluar dari mulut Novel saat naik ke lantai atas gedung dengan menggunakan lift.

Tepat pukul 23.20 WIB, Novel dan tim memasuki ruangan Prasetyo.  Sekitar 30 menit berada di dalam ruangan, tim penyidik telah selesai menggeledah.

Gedung KPK>(Dok)
Gedung KPK>(Dok)

Tampak penyidik membawa sejumlah dokumen berwarna merah yang diikat serta sebuah CD yang dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan. Novel tetap bungkam seraya tersenyum usai menyisir.

Novel yang dikawal tim kepolisian sebanyak dua orang langsung masuk kedalam lift dan langsung menuju ke lantai 5, ruang Kepala Bagian Perundang-undangan Kesekretariatan Dewan.[Viv/Met]

Share