Dicekoki Miras, Kakak Beradik Diperkosa
TRANSINDONESIA.CO – Dua remaja putri di Palembang, Sumatera Selatan mengaku diperkosa empat pria yang baru dikenalnya. Kakak beradik itu digilir setelah dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku yang juga masih anak di bawah umur.
“Korban sempat dicekoki minuman keras,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, Sabtu (26/3/2016).
Menurut pengakuan tersangka AG (15), peristiwa itu berawal dari rekannya HR menjemput dua korban di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan malam mingguan.
Mereka lantas berkumpul di Taman Darmawanita Kawasan Kampus Jalan POM IX, Palembang. “Kami ngumpul sambil minum miras yang dibeli warung dekat san. Dua cewek itu juga kami ajak minum-minum,” kata AG.
Diduga karena pengaruh minuman keras atau ada masalah di rumah, menurut AG, ketika diantar ke rumahnya, kedua kakak beradik bernisial L (16) dan Y (14) tersebut malah tidak mau pulang.
“Padahal sudah sampai di dekat rumahnya, tapi mereka tidak mau pulang ke rumah,” ujar pelaku.
Setelah itu, mereka bermalam ke kontrakan milik orangtua MR di kawasan Gandus, Kecamatan Kali Doni. “Kami melakukan hubungan itu dalam satu ruangan, bergantian,” jelasnya.
Menurutnya, tidak ada paksaan atau iming-iming apapun terhadap korban. “Kami lakukan suka sama suka. Bahkan sebelum melakukan itu, saya sempat nanya sama Y, dan dianya juga mau,” ungkap AG.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Dua pelaku sudah yakni AG dan MR (15) sudah berhasil diringkus, dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan,” katanya.[Okz/Bir]