TRANSINDONESIA.CO – Maria Sharapova dinilai ceroboh karena dinyatakan positif mengonsumsi obat yang dilarang oleh Badan Antidoping Dunia atau WADA. Sharapova mengonsumsi meldonium, obat yang dilarang WADA sejak 1 Januari 2016.
Mantan Ketua WADA, Dick Pound, menyatakan Sharapova punya cukup waktu untuk mengetahui perubahan aturan tentang obat-obatan yang dilarang oleh WADA. Meldonium, yang dikonsumsi Sharapova sejak 2006 untuk alasan kesehatan, mulai dikategorikan sebagai obat terlarang bagi atlet pada 1 Januari 2016.
“Tindakan Sharapova sangat ceroboh, karena pemberitahuan adanya perubahan aturan mengenai daftar obat-obatan, sudah disebarkan sejak 30 September lalu.
Meldonium resmi dilarang dalam dunia olah raga, karena dapat mempercepat pergerakan oksigen dalam darah. Seorang atlet yang mengonsumsi meldonium akan memiliki stamina dan daya tahan yang lebih baik.
Perusahaan farmasi asal Latvia pembuat meldonium, Grindeks, menyatakan meldonium biasanya digunakan beberapa minggu saja.
Sharapova sudah mengonsumsi meldonium selama 10 tahun terakhir, atau sejak tahun 2006 lalu.
“Tergantung kondisi kesehatan pasien, penggunaan meldonium bisa beragam mulai dari 4 hingga 6 minggu. Pengobatan dengan meldonium, bisa diulang dua hingga tiga kali dalam setahun. Pasien hanya boleh mengonsumsi meldonium untuk jangka waktu yang lama, atas saran dan pantauan dokter.”[Bbc/Nov]