Sekda Sumut Bantah Tuding DPRD Intervensi APBD

TRANSINDONESIA.CO – DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 sebesar Rp9,9 triliun lebih dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sumatera Utara (Sumut) untuk diperdakan.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Sumut mendesak Sekda Provsu Hasban Ritonga untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menuding dewan melakukan intervensi dalam penyusunan APBD Sumut, yang mengakibatkan pembahasan APBD sering mengalami keterlambatan.

“Kita minta Sekda memberikan penjelasan soal pernyataannya sewaktu diperiksa KPK yang menyebutkan dewan melakukan intervensi dalam penyusunan APBD sewaktu, sehingga pembahasan APBD kerap mengalami keterlambatan,” tutur Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan, Rabu (2/3/2016).

Sekda Provinsi Sumut, Hasban Ritonga.[Ist]
Sekda Provinsi Sumut, Hasban Ritonga.[Ist]
Menurutnya, sejak dilantik sebagai Anggota DPRD Sumut pada tahun 2014 lalu, dirinya tidak pernah melakukan intervensi seperti apa yang dimaksudkan tersebut. Karena itu dia menilai adanya pernyataan Sekda ke KPK sebagaimana dilansir media bahwa pembahasan APBD selalu terlambat karena mendapatkan intervensi dari DPRD dan pihak luar, itu perlu diklarifikasi.

“Sekda perlu klarifikasi intervensi seperti apa yang dimaksudnya itu, karena sejak saya dilantik sebagai anggota dewan saya tidak pernah melakukan intervensi. Semua saya jalani sesuai ketentuan. Kalau ada yang lain terima ya silahkan, tapi lembaga ini jangan dilecehkan,” ujar politisi PDIP tersebut.

Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Sumut Sarma Hutajulu, dia mendesak  agar Sekda memberi klarifikasi ke media agar persoalan itu dapat diketahui masyarakat luas.

Sementara Sekda Provsu Hasban Ritonga ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan tidak pernah menuduh dewan melakukan intervensi dalam penyusunan APBD, seperti yang dipertanyakan dewan. Karena itu dia tidak akan melakukan klarifikasi apapun, seperti yang dimintakan dewan.

“Saya nggak pernah ngomong seperti itu, tidak pernah bilang dewan intervensi pembahasan APBD Sumut, jadi tidak perlu klarifikasi,” katanya.[Don]

Share