Lima Polda Tak Jelas Penanganan Kasus Korupsi

TRANSINDONESIA.CO – Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkap lima Polda penanganan kasus korupsi tidak jelas perkembangannya selama 2015. Dalam catatan ICW, kelima Polda tersebut ialah Polda Jawa Timur, Polda Aceh, Polda Sulawesi Selatan, Polda Jawa Barat, dan Polda Papua.

Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan, mencatat, 1,35 persen dari 31 kasus yang ditangani Polda Jawa Timur tidak jelas perkembangannya.

“Ada 2,32 persen dari 31 kasus yang ditangani Polda Aceh juga tidak jelas perkembangannya,” kata Wana, kemaren.

Sedangkan di Polda Sulawesi Selatan, dari 30 kasus ada 3,30 persen tidak jelas perkembangannya. Polda Jawa Barat menangani 25 kasus dan 4,8 persen tidak jelas penyelesainnya. Terakhir, Polda Papua menangani 21 kasus dan 5,33 persen tak jelas perkembangannya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Wana juga menjelaskan kasus yang berhasil ditangani oleh kelima Polda tersebut selam 2015. Polda Jatim menangani 11 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar, Polda Aceh menangani 10 kasus dengan total kerugian negara Rp33,8 miliar, dan Polda Sulawesi Selatan 9 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp 6,4 miliar.

“Tujuh kasus ditangani Polda Jawa Barat dan Polda Papua dengan masing-masing kerugian Rp 10,4 miliar dan Rp4,7 miliar,” kata Wana.[Rol/Dod]

Share