Malpraktek Birokrasi

TRANSINDONESIA.CO – Meminjam istilah kedokteran yang menunjukan bahwa seorang dokter atau doketr sebuah rumah sakit memberikan pengobatan yang keliru atau diagnosa yang tidak tepat, atau karena kelalaianya sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia, cacat atau menderita yang lebih parah dari yang sebelumnya.

Pada pelayanan kepada publik yang tidak profesional dan dijadikan tempat KKN, akan berdampak buruk pada kehidupan sosial kemasyarakatan bahkan tidak majunya suatu bangsa negara.

Penyimpangan-penyimpangan atau kesalahan/kelalaian/ketidakmampuanya dalam memberikan pelayanan publik yang tidak prima pada birokrasi sebenarnya berdampak luas dan menimbulkan berbagai masalah baru yang semakin kompleks bahkan bisa menjadi suatu bencana.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pengkategorian pelayanan yang tidak tepatpun akan berdampak dari spirit petugasnya, pola dan prosesnya, hingga dampak pada kehidupan masyarakat.

Tatkala kita melihat pelayanan publik yang buruk dan sarat dengan KKN, semua cuek, masa bodoh, acuh tak acuh tiada yang peduli dan seakan akan menjadi pemandangan yang biasa.

Entah karena sudah terbiasa atau krn sudah putus asa tidak ada lagi bedanya. Para pemimpin sepertinya malah menikmati keuntungan dan kenikmatan pribadi bersama krooni-kroninya dari kesemrawutan tadi.

Mereka enggan berpikir maju dan enggan menjadi pejuang atau menjadi pembaharu. Mampu dan bisanya mengkoreksi, memerintah dan marah tanpa peduli apa yang sebenarnya dikoreksi, diperinthkan dan marahnya sebenarnya suatu malpraktek.

Generasi dibawahnya selalu dituding dan dituntut merevormasi atau memperbaiki dan ini sudah menggenerasi sebagai barang warisan usang yang mengakibatkan mal praktek pada birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada publik.[CDL-24022016]

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share