Pemko Medan Segera Tertibkan Parkir Pemicu Kemacetan

TRANSINDONESIA.CO – Pemko Medan akan menertibkan parkir-parkir  di pinggiran jalan yang menjadi salah satu pemicu terjadi kemacetan di Kota Medan. Untuk mengatasi kemacetan tersebut Pemko Medan  telah menyiapkan sejumlah langkah.

Salah satunya dengan  melibatkan petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP dan aparat Satlantas Polresta Medan.

Hal ini terungkap hasil rapat yang membahas masalah kemacetan dan kebersihan yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi di Balai Kota Medan, Selasa (23/2/2016).

Parkir sepeda motor.(Dok)
Parkir sepeda motor.(Dok)

Pasalnya, kemacetan yang dipicu parkir pinggiran jalan ini sudah sangat parah sehingga dikeluhkan masyarakat.

Kawasan Pasar Sei Sikambing, Pasar Sukaramai, parkir berlapis Jalan Pandu, serta parkir-parkir depan sejumlah sekolah swasta di Kota Medan  masuk pembahasan dalam rapat tersebut. Dalam melakukan penertiban, Akhyar minta agar kenderaan yang parkir tidak pada lokasi yang telah disediakan langsung ditertibkan.

“Kita tidak boleh tarik ulur lagi dan harus tegas. Kenderaan siapa saja yang parkir tidak pada tempatr yang telah ditentukan, langsung ditertibkan. Kalau ini dibiarkan terus, Kota Medan akan stagnan,” kata Akhyar didampingi Asisten Pemerintahan, Musadat nasution dan Asisten Ekonomi & Pembangunan, Qamarul Fatah.

Dalam melakukan penertiban, Akhyar minta dilakukan  terpusat dan tidak sporadis. Artinya, Dinas Perhubungan Kota Medan lebih dahulu menginventarisir dulu   lokasi-lokasi parkir pinggiran jalan yang menjadi biang kemacetan selama ini. Setelah itu pilih salah satu lokasi yang akan ditertibkan, baru dilakukan penertiban secara kontinu.

“Kalau perlu lakukan penertiban selama sebulan penuh atau lebih sampai  kawasan itu benar-benar bersih dari parkir yang menyebakan terjadinya kemacetan. Setelah bersih, barulah pindah ke lokasi parkir pinggiran jalan lainnya yang  juga menjadi penyebabkan kemacetan. Saya ingin penertiban dilakukan full day dan tidak ada istilah penertiban diliburkan pada hari Sabtu maupun Minggu. Saya yakin jika langkah ini dilakukan, insya Allah perlahan-lahan kita dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi,” ungkapnya.

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan SKPD terkait, Akhyar selanjutnya memberikan waktu beberapa hari kepada Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat  mempersiapkan laporan rencana aksi penertiban, termasuk lokasi dan waktu penertiban dilakukan. Akhyar minta agar laporan rencana aksi penertiban itu sudah diterimanya paling lambat pekan depan.[Don]

Share