Teroris Dibekuk di Tangerang Selatan
TRANSINDONESIA.CO – Tim Densus 88 dan Gegana Polda Metro Jaya menggerebek rumah terduga teroris di Perumahan Suradita, Jalan Ceremai 1 Nomor 15 RT 03/04 , Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu, 21 Februari 2016.
Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus terduga teroris berinisial DA (39), yang diduga terlibat peledakan bom di kawasan Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang. Di antaranya dokumen atau buku tentang jihad, panah dan anak busurnya, golok, handphone dan sepucuk senapan angin.
Kapolres Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ayi Supardan membenarkan ada pengrebekan di wilayahnya. “Densus 88 yang gerebek, kami hanya membantu pengamanan saja,” ujarnya.
Menurut Ayi, terduga teroris sudah menghilang pascakejadian peledakan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. “Baru balik lagi ke rumah seminggu yang lalu,” ujarnya.
Saat ini, terduga teroris sudah diamankan. Sedangkan kondisi di lapangan masih dalam tahap netralisir tim Densus 88 dan Gegana Polda Metro Jaya.[Viv/Pro]