TRANSINDONESIA.CO – Presiden Tunisia Beji Caid Essebsi telah memperpanjang status keadaan darurat yang telah diberlakukan sejak serangan bunuh diri ISIS di ibukota negara itu November lalu, yang menewaskan 12 orang.
Juru bicara pemerintah mengatakan kepada kantor berita Tunisia TAP, keputusan perpanjangan status darurat itu disampaikan hari Minggu (21/2/2016) oleh Presiden Essebsi.
Langkah itu memberi kekuatan hukum kepada pemerintah untuk melarang pemogokan dan perkumpulan yang bisa menimbulkan gangguan, dan sekaligus kekuasaan untuk mengontrol media.
Keputusan itu disampaikan dua hari setelah serangan Amerika terhadap sebuah kamp latihan ISIS di Libya, yang menewaskan seorang pemimpin senior ekstrimis itu, yang diyakini sebagai seorang warga Tunisia.[Voa/Fen]