Ahok Batasi Usia Kendaraan
TRANSINDONESIA.CO – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sedang berusaha membatasi kendaraan dari segi usianya.
Ia berharap pelayanan kendaraan umum di Ibu Kota semakin baik dengan pengaturan itu. Basuki atau biasa disebut Ahok mengakui sebenarnya ia tak ingin membatasi kendaraan berdasarkan usia.
Namun ia menjelaskan hal itu sudah diatur dalan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga ia mengatakan harus menuruti aturan konstitusi.
“Usia kendaraan kita mulai batasi. Yang umum sebenarnya idealnya itu tergantung KIR. Bagi saya bukan dibatasi oleh usia sebetulnya, tapi Perda mengatakan dibatasi oleh usia. Ya susah, kalau bagi saya dibatasi oleh KIR dong,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat, (19/2/2016).
Ia menjelaskan biasanya jika pembatasan kendaraan lewat KIR, maka pemilik kendaraan kerap berlaku curang. Ia meyakini pemilik kendaraan bisa mengganti sparepart kendaraannya sementara agar mampu lolos ujian KIR. Sehabis lolos, maka sparepart akan dilepas lagi.
“Sekarang aja oknum-oknum mobil jahat kok mainnya. Mau uji KIR itu nyewa sparepart, begitu sudah lolos, dicopot lagi. Makanya kita tegaskan. Logika kita di atas sepuluh tahun. Mau KIR mahal,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, tidak perlu mencari penumpang, Pemda akan membayar rupiah per km. Jadi tidak perlu urusin ganti sparepart atau membeli mobil baru.[Rol/Met]