Brasil Sita Harta Neymar Senilai Rp670 M

TRANSINDONESIA.CO – Pengadilan di Brasil sudah membekukan akses milik bintang sepak bola Brasil dan Barcelona, Neymar senilai Rp670 miliar.

Termasuk yang dibekukan adalah sebuah kapal pesiar, pesawat terbang, beberapa properti, dan tiga perusahaan milik keluarganya.

Bintang berusia 23 tahun ini dituduh menggelapkan pajak antara tahun 2011 hingga 2013 dan menghadapi gugatan hukum, namun dia membantahnya.

Jaksa penuntut menuduh Neymar membentuk beberapa perusahaan lebih dulu agar membayar pajak yang lebih rendah dan menuntut pembayaran sebesar Rp214 miliar.

Neymar dan ayahnya juga menghadapi proses hukum di ibu kota Spanyol, Madrid, dalam dugaan korupsi terkait transfernya ke Barcelona dan dia juga membantah melakukan kesalahan.[Ap]
Neymar dan ayahnya juga menghadapi proses hukum di ibu kota Spanyol, Madrid, dalam dugaan korupsi terkait transfernya ke Barcelona dan dia juga membantah melakukan kesalahan.[Ap]
Neymar bersama ayahnya juga diselidiki di Spanyol terkait transfernya ke Barcelona. Perintah pengadilan untuk membekukan aset Neywam ini untuk menjamin pembayaran atas pajak yang ‘tidak diungkapkan tersebut’ beserta kemungkinan bunganya.

Seorang auditor di kantor pajak Brasil, Iagaro Jung Martins, mengatakan bahwa Neymar bisa mengajukan banding atas pembekuan aset.

Juga kecil kemungkinan bagi Neymar diancam hukuman penjara.

“Jika dia membayar utangnya, kasusnya ditutup. Undang-undang kami tidak terlalu berat,” jelas Martins kepada kantor berita AP.[Nov]

Share