Ada Permaian Tender, DPRD Sumut Audit Investigasi PLN

TRANSINDONESIA.CO – Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengaku kecewa dengan PLN karena saat diundang rapat dengar pendapat (RDP) untuk membicarakan persoalan PLN tetapi tidak hadir. Untuk itu, pemerintah diminta segera melakukan audit investigasi terhadap perusahaan listrik negara (PLN), baik Pembangkit Wilayah, Unit Induk Pembangkit I, dan II.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi D DPRD Sumut, Leondard S Samosir, kepada wartawan di ruang Komisi D DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/2/2016).

Dia menegaskan, ketidakhadiran pihak PLN saat RDP disinyalir karena ada sesuatu yang disembunyikan.

“Kita sinyalir ada ‘permainan’ khususnya terkait pengadaan, tender. Terbukti dihukumnya oleh KPPU belasan kontraktor PLN. Jadi disitu ada kartel-kartel yang selama ini sudah bermain di PLN,” katanya.

Pemadaman listrik.(dok)
Pemadaman listrik.(dok)

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, Komisi D DPRD Sumut juga mensinyalir mutu-mutu bahan PLN bisa ‘permainan’ alias kongkalikong. “Terkait rental mobil, disinyalir juga milik orang-orang PLN juga. Kita minta agar PPTAK untuk mengecek ini. Kemana saja aliran-aliran dananya?,” tanya Leonard.

Leonard juga mengkritisi janji-janji PLN bahwasannya tidak ada lagi pemadaman. “Ini janji-janji yang tidak benar. Informasi yang diterima terjadi di pemadaman di desa-desa bahkan satu hari tidak hidup listrik,” katanya.

Menurutnya, setiap tahun BPK mengaudit PLN tetapi masih ada pejabat PLN masuk penjara.

“Seharusnya kalau pejabat PLN itu bersih semua maka pelayanan terhadap masyarakat akan bagus. Jadi, kita harapkan pemerintah segera mengaudit  investigasi ke PLN pembangkit Wilayah I, II, dan Sumatera Utara dan pusat  di Medan,”katanya.

Dirinya menegaskan, Komisi D tidak mau lagi mendengar adanya pejabat PLN yang terkena hukuman. “Ada apa sebenarnya? Apa penyebabnya? Melalui audit investigasi yang dilakukan termasuk ke seluruh kontraktor PLN maka akan ketahuan hasilnya. Kalau kita lihat dari informasi yang beredar di media nasional ada belasan kontraktor PLN yang dihukum KPPU,” katanya.

Leonard mengaku, banyak sebenarnya yang ingin ditanyakan ke PLN saat RDP. Seperti penanganan limbah di pembangkit yang menggunakan batubara. “Jadi, Komisi D bertekad untuk tetap memantau semua limbah dari industri dan perusahaan negara,” katanya.[Don]

Share