Liburan ke Pulau Seribu, Dua Mahasiswa Ini Ketangkap Bawa Ganja

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polres Kepulauan Seribu menangkap dua wisatawan yakni FJA, 20 tahun dan RA, 21 tahun, di Pulau Pari, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Sabtu (13/2/2016). Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung, mengatakan pihaknya membekuk dua wisatawan tersebut saat menggelar operasi kepolisian Cipta Kondisi (Cipkon).

“Keduanya terjaring dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Kepulauan Seribu ‎untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lokal dan turis yang selalu ramai pada saat akhir pekan. Dua wisatawan lokal tersebut statusnya masih terdaftar sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi dan sedang berlibur ke Pulau Pari,” kata Kapolres, Minggu (14/2/2016).

Menurut Kapolres, pihaknya melakukan razia secara acak. Kata Kapolres, kedua mahasiswa tersebut terlihat gugup saat melihat anggota Polres Kepulauan Seribu menjalankan operasi cipta kondisi.

Ilustrasi
Ilustrasi
Trans Global

“Saat itulah kami langsung memeriksa keduanya dan didapati ganja. FJA tercatat sebagai warga Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, sedangkan seorang lagi berinisial RA warga Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari tas dan saku celana RA, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa satu linting ganja siap pakai, sebuah batang daun ganja, beberapa buah kertas papir, sedangkan dari saku celana FJA kita mendapatkan dua bungkus ganja,” papar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, pelaku juga menjalani tes urine yang sudah disiapkan anggota kepolisian, dan keduanya pun positif mengkonsumsi.

“Keduanya langsung diamankan anggota Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk dimintai keterangan dan interogasi lebih jauh untuk pengembangan darimana mereka bisa mendapatkan ganja tersebut,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres kembali, pihaknya berjanji akan terus melakukan operasi cipkon ke sejumlah pulau-pulau yang ramai dikunjungi wisatawan, maupun di resort yang sepi‎. Hal itu, lanjutnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika.

“Kami bersama Polisi Pantai melakukan patroli bahari di resort Pulau Ayer (Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan)‎ dan Pulau Pari (Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan). Kami pun pastinya akan selalu rutin melakukan operasi seperti ini, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Serta, menciptakan kondisi suasana aman berpariwisata dan taat hukum,” tutup Kapolres.[Wan]

Share