Polisi Ringkus Bajing Loncat Sadis Di Terminal Bus

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Tanjung Priok membekuk tiga orang bajing loncat yang kerap melakukan penodongan terhadap sopir truk kontainer, pengendara sepeda motor dan mobil ataupun pejalan kaki yang melintas di kawasan Terminal Bus Tanjung Priok.

Ketiga pelaku yang dibekuk yakni, Paulus Riki Pati Kelen, 25 tahun, Abdul Malik, 23 tahun, dan Angga Prasetio, 23 tahun yang berdomisili di Kampung Muara Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Tanjung Priok, Kompol Tumpak Simangunsong, mengatakan ketiga pelaku yang ditanggap anggotanya merupakan bagian dari kawanan bajing loncat sadis yang tidak segan melukai korbannya bila melawan saat kendaraannya dihentikan.

“Pelaku memiliki beberapa kelompok grup Bajing Loncat disejumlah lokasi, dan yang kita tangkap ini merupakan salah satu bagian personil dari kelompok yang lebih besar lagi, mereka dikenal bengis dan tidak segan menghabisi korbannya bila melawan,” kata Kapolsek, Jumat (12/2/2016) sore di halaman Markas Polsek Metro Tanjung Priok.

Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku menodong korbannya baik pejalan kaki ataupun pengendara motor, mobil, ataupun truk kontainer dengan senjata tajam seperti belati, golok, bahkan clurit.

“Mereka ini spesialis penodong dan pencegat pengendara yang melintas di Terminal Bus Tanjung Priok, dan biasanya mereka beraksi saat dini hari dengan mengincar siapapun yang melintas dan bisa dikuras harta bendanya,” ungkap Kapolsek.

Seperti yang dialami korban aksi komplotan pelaku yakni Hendrik Suseno, 31 tahun, Faidil, 24 tahun, dan Ahmad Hidayat, 21 tahun, tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) yang sedang akan kembali ke kontrakan mereka di Jalan Kebon Bawang VIII dengan menggunakan sepeda motor dan melintas di Terminal Bus Tanjung Priok pada Rabu (27/1/2016) lalu.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Tumpak Simangunsong memperlihatkan barang bukti uang tunai yang merupakan hasil penodongan kawanan bajing loncat sadis di areal sekitar Terminal Bus Tanjung Priok dengan menggunakan senjata tajam.[Min]
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Tumpak Simangunsong memperlihatkan barang bukti uang tunai yang merupakan hasil penodongan kawanan bajing loncat sadis di areal sekitar Terminal Bus Tanjung Priok dengan menggunakan senjata tajam.[Min]
“Dalam melancarkan aksinya, pelaku memiliki beberapa modus, dalam aksi terakhirnya komplotan mereka memberhentikan korbannya dan menuduh mereka membawa narkoba, kemudian saat akan digeledah mereka langsung mengeluarkan celurit dan badik ke arah korban dan mengancam akan menghabisi korban bila melawan,” jelasnya.

Pelaku kemudian langsung mengambil harta benda korban berupa tiga buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 550 ribu dari ‎saku celana dan tas yang dibawa ketiga orang korbannya.

“Dalam beraksi mereka melakukan secara beramai-ramai, satu kelompok dalam menjalankan aksinya bisa mengerahkan lima sampai 10 orang,‎ para pelaku lainnya yang belum tertangkap masih kita lakukan pengejaran,” tambah Kapolsek.

Atas tindakan dan ‎perbuatan Riki dan kedua rekannya, polisi menjerat mereka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan mereka terancam mendekam di penjara di atas lima tahun.[Min]

Share