Tujuh Gubernur Dilantik di Istana, 202 Bupati dan Walikota Serentak di Daerah
TRANSINDONESIA.CO – Presiden Joko Widodo akan segera melantik tujuh gubernur hasil pilkada serentak di Istana Negara. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, pelantikan tersebut akan digelar pada Jumat, 12 Februari 2016.
“Pelantikan tanggal 12 Februari di istana,” tegas Tjahjo.
Tujuh gubernur yang akan dilantik yakni gubernur Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, dan Jambi.
Setelah tujuh gubernur tersebut, selanjutnya ada 202 bupati/wali kota yang akan dilantik secara serentak oleh gubernur di masing-masing ibu kota provinsi pada 17 Februari.
Tjahjo mengatakan, aturan baru tentang pelantikan kepala daerah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Pemerintah telah menetapkan waktu pelantikan bagi kepala daerah terpilih pilkada 2015 lalu. Tahap pertama yakni 12 Februari untuk gubernur dan wakil gubernur, 17 Februari, untuk bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota. Namun, tidak semua kepala daerah hasil 269 daerah dilantik pada tahap pertama tersebut.
Tjahjo Kumolo mengatakan, kepala daerah yang dilantik pada tahap pertama yakni daerah yang sudah menyelesaikan proses pilkadanya di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, daerah tersebut juga memiliki akhir masa jabatan (AMJ) kepala yang jatuh pada Februari. “Kalau pun telah selesai di MK tapi AMJ-nya belum habis, tidak boleh dikurangi. Dilantik sesuai dengan berakhir AMJ-nya,” katanya.
Adapun kepala daerah tingkat provinsi yang dilantik pada 12 Februari sebanyak tujuh pasangan gubernur dan wakil gubernur dari sembilan provinsi peserta pilkada 2015, minus Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah. Pelantikan sedianya dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara, lima hari setelahnya yakni 17 Februari giliran bupati beserta wakil bupati, wali kota beserta wakil wali kota dilantik di ibu kota provinsi masing-masing daerah oleh gubernur setempat. Ada sekitar 202 pasangan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota yang semestinya dilantik pada tanggal tersebut sesuai dengan undang-undang yakni berakhirnya AMJ daerah setempat.
“Namun, ada empat kabupaten/kota ditambah satu provinsi diundur, tujuh kabupaten/kota juga masih diproses sengketa di MK,” kata Tjahjo.
Selanjutnya, kepala daerah yang kemungkinan dilantik pada tahap kedua yakni Maret 2016 sebanyak 11 kabupaten/kota ditambah pasangan gubernur-wakil gubernur Kalimantan Tengah. “Untuk Kalteng, itu kalau tidak ada masalah sengketa MK, karena dilantik menunggu proses MK selesai,” katanya.
Sementara, tahap tiga direncanakan akan dilakukan pada Juni 2016 untuk daerah yang AMJ-nya berakhir setelah Maret 2016. “Yakni Provinsi Sulteng, ditambah 30-an bupati/wali kota,” katanya.[Rol/Met]