Polisi Bekuk Pemeras Dengan Senpi Mainan di Terminal Pulo Gadung

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur, menangkap dua pria yang diduga membawa senjata api di Terminal Bus Pulo Gadung. Kedua pria ini diduga sering melakukan aksi pemerasan terhadap penumpang di terminal.

Dua pria itu adalah Willy Jonatha Siahaan, 29 tahun, dan Avit Sihombing,34 tahun. Willy merupakan warga asal Deli Serdang Sumatera Utara, sementara Avit tak memiliki kartu identitas.

Penangkapan berawal dari patroli yang dilakukan dua petugas Polsek Pulo Gadung di Terminal Pulo Gadung. Willy dan Avit terlihat panik saat petugas patroli berkeliling di sekitar Terminal. Mereka pun langsung masuk ke dalam area Terminal.

Melihat hal itu, petugas patroli mengejar Willy dan Avit. Sekira pukul 16.30 WIB, pelarian Willy dan Afit berakhir di sebuah Halte Transjakarta Pulo Gadung.

Trans Global
Senjata api ilegal.(yan)
Senjata api ilegal.(yan)

Keduanya langsung dibawa ke Pos Polisi Pulo Gadung.  Setelah diperiksa, polisi menyita sebuah senjata api jenis revolver merk Python 357 dari Willy.

“Kedua pelaku saat ini diamankan di Unit Reskrim Polsek Pulo Gadung, dari pemeriksaan awal ternyata senjata itu mainan,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaima, Jumat (5/1/2016).[Min]

Share