Polresta Bekasi amankan 45 bandit Bekasi selama selama bulan Januari 2016.[Man]
TRANSINDONESIA.CO – 45 bandit di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibekuk Polresta Bekasi selama bulan Januari 2016.
Mereka yang ditangkap merupakan pelaku dengan beragam jenis kejahatan yang diamankan dalam operasi yang digelar sepanjang Januari 2016.
Ke 45 pelaku terdiri dari 25 kasus tindak pidana umum dan 20 orang terjerat kasus tindak pidana Narkotika.
“Untuk kasus tindak pidana umum, dalam sebulan jajaran Polresta Bekasi berhasil menangkap beberapa pelaku kejahatan diantaranya kasus penggelapan sebanyak 8 orang, penipuan 2 orang, pencurian dengan pemberatan (curat) 8 orang, dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 7 orang,” kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairudin, di Polresta Bekasi, kemaren.
![Polresta Bekasi amankan 45 bandit Bekasi selama selama bulan Januari 2016.[Man]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/02/bandit-bekasi.jpg)
Sementara itu dari kasus tindak pidana Narkotika jajaran Polresta Bekasi berhasil menangkap 20 orang tersangka dari 15 kasus dengan barang bukti 2 unit Handphone, 3 unit timbangan (2 manual dan 1 elektrik), Ganja 33,180 Gram dan Shabu sebanyak 24,91 Gram yang bila diestimasi dari hasil penyitaan barang bukti dari para tersangka ini apabila dikonversi dengan rupiah senilai Rp159.304.000 (seratus lima puluh sembilan juta tiga ratus empat ribu rupiah). Serta dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 64 jiwa manusia.[Man/Pro]






