708 Kasus DBD di Babel

TRANSINDONESIA.CO – Kasus demam berdarah dengue di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai 708 kasus pada 2015, naik 419 dibanding 2014 yang tercatat 289 kasus karena kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan masih rendah.

“Kami terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan karena merupakan upaya efektif dalam memberantas sarang dan jentik nyamuk DBD,” kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kepulauan Babel Bahuri ZND, di Pangkalpinang, Rabu (3/2/2016).

Ia menjelaskan kasus DBD selama Januari 2016 ditemukan di Kabupaten Belitung 35 kasus, Kota Pangkalpinang empat kasus, dan Bangka Selatan dua kasus.

“Untuk sementara kami baru mendapatkan laporan kasus DBD di tiga daerah, sementara Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Belitung Timur belum melaporkan kasus penyakit berbasis lingkungan tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan trend kasus DBD ini selalu terjadi selama musim hujan, seiring perkembangbiakan nyamuk DBD yang cukup tinggi, karena banyaknya genangan air, sampah dan tempat-tempat penampungan air lainnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk menekan DBD ini, diantara meningkatkan kegiatan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat, meningkatkan tenaga medis, obat-obatan di rumah sakit, puskesmas kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu melakukan ‘fogging’ untuk membunuh indukan nyamuk di daerah ditemukan kasus DBD.

“Upaya yang paling efektif untuk menekan kasus DBD ini yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat memberantas sarang-sarang nyamuk ini,” ujarnya.

Ia mengatakan pemberantasan sarang nyamuk ini dapat dilakukan dengan menguras, menimbun dan membakar sampah-sampah tempat bertelur nyamuk.

“Kami berharap masyarakat membersihkan lingkungan seperti menguras bak mandi, menimbun kaleng atau sampah tempat sarang nyamuk, sebagai antisipasi dini penyebaran penyakit berbahaya ini,” harapnya.[Ant/Bir]

Share