Kepala BIN Akan Bangun Museum Bang Yos Di Kota Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi penuhi undangan Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN), Sutiyoso, untuk membicarakan pembangunanMuseum Bang Yos di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat berada di dalam kediaman Bang Yos, Walikota di ajak berkelilingi rumah yang penuh dengan benda-benda bersejarah dan barang-barang antik termasuk sejumlah penghargaan saat mejabat Gubernur DKI Jakarta.

Benda tersebut diantaranya terdapat lukisan lukisan, benda antik, thropy penghargaan, termasuk penghargaan Rekor Muri yang terdapat ada 26 Rekor MURI, serta Binatang hasil buruan yang di abadikan saat di Benua Afrika.

Setelah dilihatkan hasil barang barang Sutiyoso, Walikota Bekasi diajak berkeliling halaman dan survey lokasi tanah yang akan di bangun untuk museum tersebut. Di dalam halaman kediamannya yang sekitar ada 6 Hektar yang didalamnya terdapat berbagai binatang-binatang dari luar negeri diantaranya ada Kangguru, berbagai macam ayam, kera, serta ada juga ikan mujair dari negara seberang.

Trans Global

Air Wudhu Tanah Minang

Museum tersebut bermaksud untuk mengabadikan hasil selama ia hidup dan bekerja saat masih menjadi Tentara sampai menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Kepala BIN, Sutiyoso, mengajak Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, berkeliling rumahnya dan berencana membangun Museum Bang Yos di Jatisempurna, Kota Bekasi.[Ist]
Kepala BIN, Sutiyoso, mengajak Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, berkeliling rumahnya dan berencana membangun Museum Bang Yos di Jatisempurna, Kota Bekasi.[Ist]
Pembangunan sedang dalam proses izin IMB, dan akan dilaksanakan pembangunannya setelah proses izin selesai yang akan dilangsir selama setahun pengerjannya.

Tidak hanya itu, Walikota Bekasi setelah di ajak berkeliling melihat ruang kerja, ruang santai dan ruang kumpul keluarga langsung menuju rumah makan milik Sutiyoso yang tidak jauh di samping kediamannya.

Sutiyoso menyarankan kepada Walikota Bekasi yang tertuju kepada Camat Jatisampurna untuk menggerakkan para Satpol PP dan Trantib di Kecamatan untuk membersihkan spanduk spanduk yang tak memiliki izin, agar langsung dicabut jika tak ada izinnya.[Idh]

Share