TRANSINDONESIA.CO – Akhirnya Polda Metro Jaya menangkapa dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna yang meninggal setelah minum es kopi Vietnam yang diberi racun sianida di Kafe Olivier Mal Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
“Status tersangka sudah ditetapkan semalam, pagi ini Jessica sudah ditangkap di sebuah hotel,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Dikatakannya, Jessica ditangkap di sebuah hotel kawasan Mangga Dua, Jakarta, karena ketika dicari dirumahnya tidak ada orang pada pukul 09.00 WIB Jessica sudah berada di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sebelumnya Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya menyatakan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna hampir selesai.
“Kami hanya berkoordinasi mengenai penyempurnaan berkas, nanti hasilnya tunggu saja di proses persidangan,” kata Waluyo Yahya usai bertemu dengan Direktur Resersi Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Kejati Jakarta, kemaren.[Fya]