Jessica dan Mirna.[Ist]
TRANSINDONESIA.CO – Teman ngopi bareng Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Jessica yang selama ini terus mengelak dan berupaya meyakinkan polisi bahwa dia bukanlah pemberi racun dlam kopi Mirna, pada Sabtu (30/1/2016), pukul 7.45, Mirna dibawa dari Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Penangkapan Jessica langsung dipimpin Kanit IV Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.
” Jessica sudah dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
![Jessica dan Mirna.[Ist]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/01/Jessica-dan-Mirna.jpg)
- Jumat 29 Januari 2016 Pukul 23.00 WIB polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus Mirna. Status tersangka diketahui dari informasi percakapan dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti
- Setelah penetapan sebagai tersangka, polisi menuju ke rumah Jessica di RT 14 RW 02, Graha Sunter Permata, Blok J 1, Sunter Agung, Jakarta Utara. Namun yang bersangkutan tak ditemukan di rumah.
- Sekitar pukul 00.00 WIB, Jessica yang dihubungi Liputan6.com mengaku menginap di hotel untuk menghindari wartawan.
- Polisi akhirnya menemukan Jessica tengah menginap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
- Jessica kemudian dijemput paksa oleh polisi pukul 07.45 WIB dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.[Fya]
