BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) bongkar jaringan narkoba Pakistan – Afrika – Ghuangzo sebagaipemasok narkoba jenis sabu ke Indonesia.
Penggerebekan narkoba itu dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Petamburan, Jakarta Barat, terkait pengembangan dari Jepara, Jawa Tengah, yang ditemukan 300 kilogram sabu dalam gudang yang disimpan pada mesin genset.
Di Tanah Abang dan Pertamburan itu polisi melakukan penggeledahan di kantor travel dan Hotel Afindo, petugas berhasil menangkap tiga pria warga negara Pakistan.
Sedangkan di Gedung Asia-Africa Trade Center (ATS) Petamburan polisi menangkap 11 orang warga asal Afrika Barat.
“Ini pengembangan kasus dari Jepara, jaringan narkoba yang melakukan pencucian uang hasil penjualan narkoba yang salah satunya ditransfer ke pusat. Dalam pengembangan, kami menemukan kejahatan pemalsuan dokumen seperti paspor,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, Jumat (29/1/2016).
11 warga Afrika yang ditangkap itu juga tidak memegang dokumen resmi dan mereka diduga melakukan pencucian uang melalui perusahaan travel.
“Modusnya melalui travel dan kegiatan pengiriman paket. Jadi mereka menjalankan kegiatan perusahaan travel dan pengiriman paket di Jakarta dari hasil penjualan narkotika,” kata Budi Waseso.
Terkait jaringan narkotika warga negara Pakistan ini lanjut Budi Waseso, jaringan tersebut aktif melakukan transaksi keuangan sejak tiga tahun lalu.
“Kami menelusuri dengan PPATK juga, dan diketahui transaksi mereka aktif mulai 2013. Dari sana kami mengetahui jaringan Pakistan ini,” terangnya.
Tidak tertutup kemungkinan kata Budi Waseso, jaringan narkotik Afrika dan Pakistan ini juga melalukan beberapa kegiatan pelanggaran hukum seperti pemalsuan paspor dan pengiriman warga asing ilegal ke Indonesia.
“Pihak Imigrasi akan mengembangkan kasus ini karena kami juga menemukan paspor palsu dan stempel palsu yang berkaitan dengan administrasi, yang membuat mereka seolah legal tinggal di Jakarta,” katanya.
![Grebek Gudang Mebel, BNN Amankan Ratusan Kilogram SabuSuasana penggrebekan petugas BNN di gudang mebel CV Jepara Raya Internasional.[Cnn]](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/01/gudang-sabu.jpg)
Sebelumnya, Petugas gabungan Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Kepolisian Resor Jepara Jawa Tengah, melakukan penggrebegan sebuah gudang, yang di dalamnya ditemukan sabu-sabu, Rabu siang (27/1/2016).
Dari penghitungan barang bukti, diketahui ada 300 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, yang disimpan di dalam mesin genset.
Penggerebekan terkait kepemilikan Narkoba ini dipimpin langsung oleh Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Narkotika. Lokasi tempat penyimpanan, di gudang meubel CV Jepara Raya Internasional di Desa Pekalongan RT 4/3 Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dari lokasi, berhasil diamankan satu tersangka Warga Negara Asing dan 3 Warga Negara Indonesia.
Tersangka warga asing diketahui berkewarganegaraan Pakistan berinisial Mr DT.
Sementara, tersangka lain berinisial DT sebagai penyewa gudang, 40 th, swasta, alamat Batealit Kabupaten Jepara, SR, kuli gudang, warga Batealit Kabupaten Jepara dan KR, warga Batealit Kabupaten Jepara.
Dalam penggeledahan di gudang tersebut ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam beberapa mesin Genset (pompa air). Rata- rata tiap mesin genset setelah dibongkar terdapat Jenis sabu yang terbungkus plastik dengan berat 1,7 kilogram sampai dengan 1,9 Kilogram.
Sedangkan jumlah mesin genset yang berada di gudang itu, sebanyak 192 unit mesin. Diperkirakan total Barang Bukti Sabu-sabu sekitar 300 kilogram.
Diduga kuat, barang bukti sabu-sabu yang disimpan di mesin Genset tersebut berasal dari Negara Pakistan dan masuk Indonesia lewat jalur laut melalui pelabuhan Tanjung Mas Semarang.[Ats/Dod/Nic]