TRANSINDONESIA.CO – Lagi asyik main kartu remi dengan taruhan uang, lima pria disergap anggota Polsek Tambun di depan Masjid Kampung Poncol, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemaren.
Kelima pelaku judi jenis leng ini yaitu I, 65 tahun, NS, 31 tahun, KJ, 43 tahun, M, 35 tahun, dan N, 63 tahun.
Kasie Humas Polsek Tambun, Ipda Juarni mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku.
“Kami langsung mengecek laporan kejadian tersebut dan lima pelaku kami tangkap,” Ipda Juarni, Kamis (28/1/2016).
Mereka tertangkap sekira pukul 19.30 WIB dengan alat bukti yang ditahan yaitu dua set kartu remi dan uang Rp2.300.000.
Saat ini pelaku yang merupakan warga Tambun Selatan ini ditahan di Polsek Tambun dan mereka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.[Idham]
