Peredaran Uang Palsu di Cirebon Meningkat

TRANSINDONESIA.CO – Bank Indonesia (BI) menyatakan jumlah peredaran uang palsu di Cirebon Indramayu Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, mengalami peningkatan pada tahun 2015 sebesar 100 persen dibandingkan tahun 2014.

“Pada tahun 2015, peredaran uang palsu di wilayah Ciayumajakuning mengalami peningkatan sekitar 100 persen,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Rawindra Ardiansah di Cirebon, Selasa (26/1/2016).

Ia menuturkan, pada tahun 2014 jumlah uang palsu yang beredar sebanyak 7.936 lembar dan untuk tahun 2015 meningkat menjadi 16.084 lembar.

Untuk jumlah lembaran uang palsu yang paling mendominasi dipalsukan yaitu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

“Jumlahnya semakin banyak dan untuk pecahan yang sering dipalsukan yaitu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” tuturnya.

Uang palsu
Uang palsu

Secara rinci untuk tahun 2015, 33 persen dari total uang palsu yang beredar merupakan pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu sebesar 62 persen dan selebihnya pecahan-pecahan lain.

Ia menambahkan, untuk peredaran uang palsu yaitu ketika hari-hari besar, seperti Lebaran, Natal dan tahun baru, karena pada saat tersebut banyak transaksi yang banyak.

“Peredaran uang palsu itu pada saat Libur dan hari besar,” tambahnya.

Akan tetapi untuk faktor yang menyebabkan peningkatan peredaran jumlah uang palsu tersebut ia belum dapat memastikan.(Ant/Din)

Share