Virus Zika, 22 Negara Larang Wanita Hamil
TRANSINDONESIA.CO – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika mengeluarkan larangan kunjungan (travel warning) ke 22 negara karena wabah virus zika yang terus meluas.
Kedua puluh dua negara tersebut adalah Bolivia, Ekuador, Guyana, Brasil, Kolombia, El Salvador, French Guiana, Guatemala, Honduras, Meksiko, Panama, Paraguay, Suriname, Venezuela, Barbados, Saint Martin, Haiti, Martinique, Puerto Rico, Guadeloupe, Samoa, dan Cape Verde.
“Wanita hamil harus mempertimbangkan menunda perjalanan ke tujuan tersebut karena virus telah dikaitkan dengan risiko mikrosefali (cacat lahir) yang menyebabkan kepala bayi kecil, sehingga perkembangan otaknya abnormal,” tulis laman CDC, seperti dimuat Foxnews.
CDC juga menyarankan semua wisatawan untuk melakukan tindakan pencegahan, termasuk menggunakan obat nyamuk dan mengenakan baju lengan panjang untuk menghindari gigitan nyamuk.
Zika merupakan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes africanicus. Penyakit ini dapat memicu gejala seperti demam, ruam, dan nyeri sendi, tetapi kebanyakan orang yang terinfeksi oleh gigitan nyamuk tidak menunjukkan gejala.(Nov)