Bandar Kakap Ekstasi Pekanbaru Dibekuk Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (26/1/2016) menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, yang diduga ditempati seorang bandar narkoba jenis ekstasi kelas kakap.

Dari penggerebekan Selasa (26/1/2016) dinihari tadi, dikabarkan polisi menyita puluhan ribu butir diduga pil ekstasi siap edar yang disimpan di dalam sebuah tas. Selain itu, aparat juga mengamankan satu orang dari komplek perumahan tersebut.

“Benar, tapi kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Selasa (26/1/2016).

Hermansyah belum merinci jumalh total pil ekstasi yang disita ini. “Masih kita hitung, sabar dulu, besok akan kita ekspose,” ungkapnya.

Menurut informasi yang diterma TransIndonesia.co, jumlah barang bukti yang disita polisi sekitar 8 ribu butir pil haram itu.

Trans Global
Pil ekstasi
Pil ekstasi

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo juga tidak mau berkomentar banyak tentang hal ini.

“Saya dapat infonya begitu, namun masih pengembangan. Besok saja,” sebutnya dihari yang sama.

Menurut informasi, selain pil haram, polisi juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dalam penggerebekan ini. Narkotika tersebut dikabarkan dikirim dari luar kota, untuk selanjutnya diedarkan di Pekanbaru dan sekitarnya.

Sementara itu, di kantor Dit Narkoba Jalan Prambanan Pekanbaru, sejumlah petugas yang dimintai keterangannya enggan berkomentar banyak, terkait dimana pelaku diamankan dan siapa identitasnya.(Sbr)

Share