Lapas Bulak Kapal Bekasi Melebihi Kapasitas Hingga 400 Persen

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan kerja sama dengan menandatangani MoU dengan Lapas Bekasi yang di tandatangani langsung oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendy dengan Kepala Lapas Bekasi, Surung Pasaribu di Pendopo Walikota Bekasi, Senin (25/1/2016).

Apel penandatanganan ini dihadiri oleh beberapa Dinas terkait karena bertujuan untuk membangun Lapas Bekasi dan merencanakan renovasi untuk layak kapasitas masyarakat yang berada di dalamnya.

Kepala Lapas Bekasi berpendapat hari ini termasuk hari bersejarah bahwa seorang Walikota Bekasi dengan jajarannya masih memperhatikan rakyatnya untuk memperbaiki dan merenovasi untuk warga binaan masyarakatnya, merupakan perhatian yang luar biasa kepada warga binaan Lapas Bekasi.

“Over kapasitas dan tidak terpenuhi, bulak kapal 470 sekarang 1.541 sekitar 400 % melebihi, berterima kasih kepada pemerintah kota untuk mendesain ulang bangunan yang telah di tandatangani melalui MoU dengan Lapas terkait pembangunan,” kata Surung.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendy dan Kalapas Bekasi, Surung Pasaribu, tandatangani renovasi Lapas di Pendopo Walikota Bekasi, Senin (25/1/2016).
Walikota Bekasi, Rahmat Effendy dan Kalapas Bekasi, Surung Pasaribu, tandatangani renovasi Lapas di Pendopo Walikota Bekasi, Senin (25/1/2016).

Walikota Bekasi, Rahmat Effendy, mengatakan warga Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang bermasalah di Lapas Bekasi sudah melebihi kapasitas binaan masyarakat, Pelayanan terbaik dari Pemerintah Kota Bekasi melihat kondisi itu bergerak hati untuk membantu pembinaan masyarakat lapas bekasi, karena daya tampung yang sudah tidak memadai yang satu lokasi lapas contohnya

“Lapas Bulak Kapal yang seharusnya daya tampung 400 kini yang menginap sekitar 1.571 orang, sudah tidak wajar. Maka dari itu, saat masih menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi memang sudah direncanakan untuk menambah tingkat yang dikhususkan untuk narapidana dibawah umur yang kini masih bergabung dengan dewasa,” katanya.

Setelah melakukan tandatangan, Walikota Bekasi menginstruksikan kepada Dinas Tata Kota, Dinas Pembangunan dan Pemukiman serta Dinas terkait untuk menyiapkan rencana dan sketsa pembangunan Lapas tersebut.(Idham)

Share