Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Cimanggis
TRANSINDONESIA.CO – Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok berhasil membongkar pabrik pembuat minuman keras oplosan berkedok dua rumah mewah di Jalan Jenggala 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dari dalam dua rumah berlantai tiga ini, polisi menyita puluhan derigen dan ratusan kemasan kantung plastik berisi miras oplosan. Selain itu, petugas juga mendapati alat pengolahan miras. Tak tanggung-tanggung, pelaku menyimpannya dalam tangki penampung air yang ditaruh di loteng.
“Dari hasil penggeledahan, di toren (tangki penampung air) itu ada sekitar 600 liter berisi miras oplosan. Letaknya di loteng lantai tiga. Sudah dimodifikasi dengan menggunakan selang, sehingga miras dari atas bisa mengalir ke bawah layaknya keran air kamar mandi,” jelas Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono usai meninjau langsung lokasi kejadian, Jumat (22/1/2016).
Temuan ini, lanjut Kapolres, didapati berdasarkan laporan warga. Dari hasil penyelidikan diketahui, miras tersebut dijual dan dikemas secara eceran dengan kisaran harga per plastik mencapai Rp5.000 hingga Rp7.000.
“Untuk wilayah peredarannya sekitar Depok, Jakarta dan Bekasi,” terang Kapolres.
Sebelum menggeledah kedua rumah mewah itu, petugas sempat meringkus dua pria yang diyakini bekerja di pabrik tersebut. Keduanya tak berkutik ketika polisi berpakaian preman yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengepung lokasi ini.
“Sudah kami intai sejak di Cibubur. Selain menyita miras oplosan kami juga menemukan adanya miras yang berasal dari luar negeri. Ini yang sedang kami dalami, namun dari perkiraan jika dirupiahkan senilai Rp300 juta-an,” kata Kompol Teguh di lokasi yang sama.(Sap)