Karyawati Kepergok Curi Jaket di Pabrik
TRANSINDONESIA.CO – ES, 39 tahun, warga Kampung Binong, Kecamatan Pamarayan, Serang, Banten, harus berurusan dengan petugas Polsek Tigaraksa. Sebab, ibu dua anak ini ditangkap karena kepergok mencuri jaket di pabrik tempat kerjanya.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Dedi Irawan mengatakan, karyawati itu ditangkap setelah satpam mencurigai gerak-geriknya.
“Saat mau pulang, satpam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Setelah diperiksa ke dalam sepeda motornya, ternyata ditemukan jaket warna oranye,” ujarnya, Senin (18/1/2016).
Ditambahkan Kapolsek, awalnya ES tidak mau mengakui perbuatannya. “Pelaku mengaku kalau jaket tersebut milik temannya. Namun perugas tidak percaya begitu saja karena jaket yang dicurinya hanya akan dipasarkan di luar negeri,” tutur Kapolsek.
Sementara ES sendiri akhirnya mengakui bahwa jaket tersebut memang hasil curian. “Saya ambil jaket itu saat semua sedang istirahat. Kemudian saya masukan ke dalam bagasi sepeda motor,” katanya.
Kini ES masih diperiksa petugas. “Kami masih mendalami kasusnya, apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak,” ucap Kapolsek.(Pro)