Kadir Sopir Angkot Buronan Ditangkap di Mega Mendung

TRANSINDONESIA.CO – KM alias Kadir, 27 tahun, sopir angkutan kota menjadi buronan hingga Mega Mendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kadir diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Kampung Lio Hek, Cipayung, Depok, yakni sebuah sepeda motor milik Arlinah, 45 tahun, warga Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Kami kerahkan empat personel berangkat ke Polsek Mega Mendung Bogor menjemput pelaku,” tegas Kapolsek Pancoranmas Depok, Kompol Tata Irawan, Minggu (17/1/2016).

Trans Global
Ilustrasi
Ilustrasi

Selanjutnya, pelaku di jemput dan diamankan di Polsek Pancoranmas, Depok. Kadir dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

“Barang bukti juga kami sita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih tanpa plat nomor,” kata Kompol Tata.(Sap)

Share