Polisi Bekuk Komplotan Perampok di Tol Jakarta-Cikampek

TRANSINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk tujuh orang komplotan perampok yang beraksi di jalan tol setelah beraksi merampok seorang sopir truk, Junaedi, 32 tahun, di Jalan Tol Cikampek KM 2, Makasar, Jakarta Timur pada Selasa 12 Januari 2016 dini hari.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Agung mengatakan, saat itu korban sedang menyetir truk boks berisi makanan ringan senilai Rp130 juta di tol dalam kota.

Mendadak truk korban dipepet sebuah mobil Avanza yang ditumpangi gerombolan pelaku dan meminta korban menepi. Beberapa pelaku kemudian menghampiri korban, dan menuduhnya telah menghamili seseorang.

“Dalam kondisi bingung tiba-tiba ia dilumpuhkan pelaku lain dengan cara diikat. Korban baru sadar ternyata sedang berhadapan dengan perampok,” kata Kapolres di Mapolres Metro Jakarta Timur, kemaren.

Kapolres melanjutkan, tak berselang lama korban berhasil lolos ketika pelaku hendak membawa kabur truknya. Junaedi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas PJR yang tengah berpatroli. Dari petugas PJR informasi tersebut disampaikan ke Polres Jakarta Timur.

Aggota Buser Polres Jakarta Timur yang menerima laporan kembali ke lokasi kejadian. Saat disusuri kembali ternyata pada jarak satu kilometer, polisi mendapati truk korban dalam penguasaan pelaku. “Lalu kami tangkap dua orang, yakni MD dan Ay,” lanjutnya.

Dari informasi kedua pelaku, polisi mengetahui ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Hari itu juga, empat pelaku lain yakni RN, RO, DS dan R, ditangkap di kawasan Jatinegara. Satu tersangka lain yang berperan sebagai penadah, AM juga dapat diringkus.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepada petugas para pelaku mengaku telah melancarkan aksi sebanyak tiga kali. Sasarannya yakni mobil boks di dalam tol dengan sopir seorang diri. “Prinsipnya mobil boks yang jadi incaranya dia,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Nasriadi menuturkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku tidak membawa senjata tajam maupun senjata api. Pelaku hanya bermodal tangan kosong dan tuduh-tuduhan kepada sopir truk. Modusnya bervariasi, mulai dari berteriak ada masalah di ban korban dan lainnya.

“Pelaku beralasan korban ini sudah lama dicari karena telah menghamili saudari pelaku. Tapi, kemudian pelaku langsung memukul korban. Jadi dia cuma cari-cari alasan saja,” ujar AKBP Nasriadi.

AKBP Nasriadi menambahkan, jika berhasil para pelaku akan menyerahkan barang rampokan itu kepada penadahnya. Hasil rampokan pangan itu niatnya akan dijual kembali ke pasaran oleh penadah dengan harga miring.

“Penadahnya ini juga yang menyediakan mobil untuk beraksi. Dia juga yang nunjuk MD buat cari kru (rampok) buat ikut,” ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan perampokan sebanyak tiga kali. Pertama  di Tol Jagorawi, kawasan Cibinong, pertengahan 2015 lalu. Pada saat itu kelompok ini berhasil membawa 3.000 dus berisi minuman larutan penyegar. Korban dibuang di kawasan Puncak sementara truk dibawa kabur ke Sukabumi.

Kasus kedua, November 2015 kemarin kelompok ini beraksi lagi di rest area Tol kawasan Sentul dan berhasil melarikan truk berisi minuman ringan. Namun, saat beraksi kali ketiga kawanan ini akhirnya dibekuk dengan barang bukti sebuah truk boks isinya.

Ketujuh pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto pasal 53 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.(Min)

Share