PRT Nekad Curi Uang dan Emas Majikan di Tambun Bekasi
TRANSINDONESIA.CO – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) mencuri di rumah majikannya di Perum Graha Perum Kalimas I, Setia Darma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Korban yang seorang dokter kehilangan uang senilai Rp600 ribu, gelang emas, dan tiga batang emas yang disimpan di lemarinya.
Kanitreskrim Polsek Tambun AKP Eko Rudianto mengatakan, korbannya adalah dokter bernama Maria Danny Prima Astuti. “Pelakunya bernama Rini Rahayu, 25 tahun, yang merupakan pembantunya, sudah kami amankan dengan barang bukti uang senilai Rp600 ribu,” ujarnya, Senin (11/1/2016).
Menurut AKP Eko, kejadian ini bermula saat korban tak menemukan uang dalam amplop senilai Rp600 ribu, gelang emas, dan tiga batang emas yang disimpan di lemarinya. Kemudian ia mempertanyakan hal itu kepada semua orang yang ada di dalam rumahnya. Seperti kepada suaminya, orangtuanya, pembantunya.
“Orang yang ditanya semua tidak mengaku. Pelaku pun mengelak saat ditanyai oleh korban,” ucap AKP Eko. Merasa tidak puas terhadap informasi yang ia dapat, korban memanggil satpam perumahan untuk melaporkan kasus itu.
“Anggota kami dan satpam yang di lokasi mencoba mencari uang dan perhiasan yang hilang. Saat petugas mengeledah barang milik pelaku, ditemukan uang Rp600 ribu di dalam payung miliknya,” tutur AKP Eko.
Tak bisa mengelak, PRT yang baru bekerja selama tiga bulan itu pun langsung digelandang ke Mapolsek Tambun untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun gelang emas dan emas batangan yangh hilang tidak ditemukan pada korban. Setelah diinterogasi, pihaknya pun hanya menemukan surat dari perhiasaanya.
“Kami menduga dia juga yang mencuri tapi sampai saat ini pelaku belum mengakui dimana dia menyimpan perhiasan milik majikannya itu,” ujar AKP Eko.(Idham)