Fungsi Negara Bagi Rakyat (Nawa Cita-3)
TRANSINDONESIA.CO – “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”. Makna membangun dari pinggiran adalah perkuatan di akar rumput bukan membangun floating mass.
Merakyat, mengakar pada kekuatan di level pelaksanan, pada tingkat terendahpun merasakan adanya perubahan. Sementara ini, memang yang diperhatikan didepan mata, siapa kenal maka dialah yang disayang. Siapa di depan mata dialah yang terbaik.
Kekuatan Indonesia adalah pada akar rumput pada pedesaan, daera-daerah perbatasan, pada level-level komuniti. Kekuatan-kekuatan komuniti akan menjadi bagian dari kekuatan dan ketahanan bangsa.
Bung Karno, mengatakan “Kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak kebudayaan di daerah”. Maknanya, hak-hak budaya komuniti menjadi suatu kekayaan dan keberagaman, yang dibangun pada model multikulturalisme.
Ketertinggalan daerah pinggiran akibat system-sistem transportasi, komunikasi yang terputus atau tidak menjangkaunya.
Ini semua menjadi bagian kebijakan publik yang semestinya menjadi prioritas. Bukti terimplementasikan nawa cita ke 3 ini adalah:
- Political will para pemimpin dan aparatur penyelenggara negara di semua lini.
- Terbukanya system-sistem transportasi, informasi dan komunikasi.
- Apresiasi atas apa yang ada pada kebudayaan-kebudayaan akar rumput.
- Terlindunginya dan mampu memanfaatkan sumberdaya daerah pinggiran menjadi kekuatan atau energi bagi hidup dan kehidupan rakyat.
- Terlihat secara nyata pembangunan-pembangunan infrastruktur pendukung yang memadai.
- Adanya fajar baru harapan baru bagi masyarakat pinggiran dan mereka mendapatkan kesempatan belajar, guru-guru dan berbagai fasilitas pendidikan yang tidak tertinggal.
Point-point diatas merupakan standar dasar yang juga mampu ditunjukan dalam pelayanan-pelayanan publik yang berkualitas prima.(CDL-12012016)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana