27 Sepeda Motor ‘Bodong’ Diamankan Polsek Cibarusah

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 27 unit sepeda motor ‘bodong’ alias tanpa kelengkapan surat kendaraan, diamankan aparat Polsek Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam operasi cipta kondisi yang digelar di Jalan Raya Loji, depan Kantor Polsek Cibarusah, kemaren.

Kapolsek Cibarusah, AKP Suriyat, SH mengungkapkan. Razia ini digelar untuk mengantisipasi aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cibarusah.

Selain itu, untuk meminimalisir aksi balap liar yang kerap dilakukan para anak muda. Selain mengamankan sepeda motor bodong, pihak Polsek Cibarusah, juga turut mengamankan sejumlah sepeda motor yang knalpotnya telah dimodifikasi.

Sepeda motor 'bodong' yang diamankan polisi.(Idham)
Sepeda motor ‘bodong’ yang diamankan polisi.(Idham)

“27 unit sepeda motor kita, amankan di Polsek. Bagi pemilik kendaraan yang mau mengambil sepeda motornya, silahkan datang ke Polsek. Kami, tidak kutip biaya sedikitpun, asal bisa menunjukan bukti kepemilikan. Khusus sepeda motornya diamankan karena knalpot, silahkan bawa mekanik ke Polsek, dan pasang onderdil aslinya,” ujar Kapolsek, Senin (11/1/2016).

Kata Kapolsek, pihaknya akan rutin melakukan razia untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.(Idham)

Share