Hari Ini, 8 Kabupaten/Kota Gugatan Pilkada di Riau Jalani Persidangan MK

TRANSINDONESIA.CO – Memasuki hari kelima dilaksanakannya sidang pendahuluan gugatan perselisihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sejak 7 Januari 2016 lalu, kini giliran 8 kabupaten/kota di Riau yang akan menjalani persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/1/2016).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Divisi Hukum, Ilham Yasir, kepada sejumlajh wartawan, sidang pendahuluan gugatan sengketa perselisihan suara Pilkada akan disidangkan di MK pada 7-12 Januari 2016. Sementara, Riau mendapat jadwal sidang pada tanggal 11 Januari 2016.

“Jadwal sidang pendahuluan di MK tanggal 7-12 Januari 2016. Setiap daerah akan disidangkan pada hari yang sama, dan Riau mendapat jadwal pada 11 Januari 2016 namun dibagi dalam dua waktu,” papar Ilham Yasir.

Gedung MK.(dok)
Gedung MK.(dok)

Berikut jadwal sidang pendahuluan 8 kabupaten/kota di Riau :

Kabupaten Pelalawan, gugatan pasangan Zukri Misran-Anas Badrun tercatat pada nomor register 9/PHP.BUP-XIV/2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 09.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 1,13 persen.

Kabupaten Indragiri Hulu, gugatan pasangan Tengku Muktharudin-Aminah tercatat pada nomor register 45/PHP.BUP-XIV/2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 09.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 16,42 persen.

Kabupaten Kuantan Singingi, gugatan pasangan Indra Putra-Komperensi tercatat pada nomor register 65/PHP.BUP-XIV/2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 09.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 0,21 persen.

Kabupaten Rokan Hilir, gugatan pasangan Herman Sani-Taem tercatat pada nomor register 92/PHP.BUP-XIV/2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 09.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 10,82 persen.

Kabupaten Bengkalis, gugatan pasangan Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra tercatat pada nomor register 103/PHP.BUP-XIV/2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 09.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 18,00 persen.

Kabupaten Rokan Hulu, gugatan pasangan Hafith Syukri-Nasrul Hadi tercatat pada nomor register 106/PHP.BUP-XIV/2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 13.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 0,66 persen.

Kabupaten Siak, gugatan pasangan Suhartono-Syahrul tercatat pada nomor register 122/PHP.BUP-XIV/2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 13.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 19,61 persen.

Kemudian, Kabupaten Kepulauan Meranti, gugatan pasangan Tengku Mustafa-Amyurlis tercatat pada nomor register 144/PHP.BUP-XIV-2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 13.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 12,70 persen.(Sbr)

 

Share