Dua Gudang Miras Berkedok Warung Kelontong di Depok Digerebek

TRANSINDONESIA.CO – Polsek Pancoranmas Polresta Depok, gerebek dua warung yang diduga sebagai gudang minuman keras (miras) yang berkedok warung kelontong dan toko jamu itu adalah gudang miras milik Uki di Jalan Raya Pitara Pancoranmas, Kota Depok dan gudang miras milik Wismawati di Kampung Pitara RT 03/16 Pancoranmas Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Pancoranmas, Kompol Tata Irawan mengatakan penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras.

Penyeludupan minuman keras.(ist)
Penyeludupan minuman keras.(ist)

“Kami geledah dua lokasi, sasaran sajam, narkoba dan miras,” kata Kapolsek, Sabtu (9/1/2016).

Jumlah total miras yang diamankan sebanyak 125 botol berbagai merk. Pihak penjual terlihat gugup dan tak bisa berkutik saat digeledah.

“Kami ingin ciptakan rasa aman di masyarakat. Jangan ada lagi korban miras oplosan di Depok,” tegas Kapolsek.(Sap)

Share