AMUK Seruduk KPK Untuk Bisa Sentuh Surya Paloh dan Prasetyo

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diseruduk ratusan massa yang kali ini datang dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK).

Dalam aksinya di halaman Gedung KPK jalan HR Rasunah Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2015), AMUK melontarkan sindiran kalau komisi antirasuah itu lemah alias impoten.

Seratusan masa aksi yang menggeruduk KPK ini mengaku kecewa dengan komitmen pemberantasan koruptor pimpinan KPK yang baru.

Pada kesempatan itu, Koordinator AMUK Ode Kardi menyerahkan dua orang yang mirip Surya Paloh dan HM Prasetyo kepada perwakilan KPK yang menerima mereka.

Gedung KPK>(Dok)
Gedung KPK>(Dok)

“KPK sekarang ini lemah dan takut untuk memeriksa Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM. Prasetyo yang nota bene orang-orang lingkar istana dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatra Utara,” sindir saat menyampaikan orasi politiknya.

Bahkan dia mengingatkan bahwa pimpinan KPK yang baru juga telah berjanji untuk membuat kebijakan baru dalam menangkap para koruptor serta meminilimasir potensi-potensi koruptor melalui upaya pencegahan.

“Tapi kenyataannya, ketika yang terlibat orang-orang yang berada atau dekat dengan lingkaran Istana, KPK tak bisa berbuat apa-apa, alias impoten,” sindirnya lagi.

Namun hari ini, menurut Ode komitmen dari para Pimpinan KPK yang baru ini seakan tidak mencerminkan ketakutan serta ketidak beranian dalam memerangi para koruptor di negeri ini.

“KPK kini hanya lah Komisi Pelindung Koruptor, Komisi Penjaga Koruptor dalam hal pengusutan kasus korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut ini,” tegasnya.

Bagi AMUK, pengakuan saksi dalam persidangan Di pengadilan Tipikor kemarin Selasa (5/1/2016) jelas bahwa SP telah meminta ‘jatah’ SKPD di Pemprov Sumut dan HM.Prasetyo diberikan fee USD 20 ribu dalam kasus dana bansos ini.

“Mestinya ini bukti, petunjuk yang terang benderang, dan sudah bisa ditindaklanjuti KPK dengan menetapkan ke duanya sebagai tersangka,” pungkasnya.

Sedangkan tuntutan yang disampaikan AMUK kepada pimpinan baru KPK antara lain meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam menghadapi orang-orang istana; segera penjarakan HM. Prasetyo dan Surya Paloh karena sudah ada dua alat bukti yang cukup .

“Kepada Presiden Jokowi untuk memberikan dukungan politik agar KPK tidak takut di kriminalisasi serta segera copot Jaksa Agung, demikian Ode Kardi menyampaikan tuntutan AMUK.(Bb/Dod)

Share