Presiden Jangan Buru-Buru Beri Amnesti Pada Din Minimi

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya tidak terburu-buru memberikan amnesti kepada orang yang bernama Din Minimi, sebelum jelas benar, pelanggaran hukum apa yang pernah dilakukannya di Aceh.

“Sebab situasi Aceh sejak beberapa tahun terakhir relatif kondusif, terutama di tahun 2015 tidak ada konflik yang berarti,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Drai data IPW kata Neta, selama kurun waktu 2015, tidak ada TNI-Polri yang melakukan salah tembak atau tertembak oleh orang tak dikenal.

Situasi keamanan Aceh yang kondusif itu jangan malah terprovokasi dengan adanya kasus Din Minimi.

Nurdin Ismail alias Din Minimi.(Ist)
Nurdin Ismail alias Din Minimi.(Ist)

“Untuk itu Presiden perlu meminta Polri memberikan data data konkrit tentang Din Minimi. Atau Presiden memerintahkan Polri segera memeriksa Din Minimi serta saksi-saksi lain mengenai kesalahan dan pelanggaran hukum yang pernah dilakukannya, sebelum memberikan amnesti,” katanya.

Tentu sangat aneh lanjut Neta, jika kesalahan dan pelanggaran hukum yang dilakukannya belum jelas, tapi Din Minimi sudah diberi amnesti.

“Lalu apa dasar pemberian amnesti tersebut? Pemerintah harus menjelaskan secara tranparan kepada masyarakat, apakah Din Minimi itu pelaku kriminal, kelompok bersenjata, teroris atau sparatis, sehingga perlu diberi amnesti,” ujarnya.

Dimana Din Minimi disebut-sebut menyerahkan diri kepada Kepala BIN Sutiyoso. Din bersama 120 anggotanya juga menyerahkan belasan senjata api, ratusan amunisi, pelontar granat dan magasin ke Sutiyoso.

“Jika benar seperti itu pemerintah harus mengumumkan ke 120 nama itu dan menyita serta mempublikasikan berbagai senjata yang mereka serahkan,” katanya.

Untuk itu IPW berharap kasus Din Minimi diselesaikan sesuai koridor hukum dan jangan dipolitisasi, apalagi hanya sekadar untuk pencitraan.

“Intinya kasus Din Minimin jangan sampai mengganggu ketenangan dan situasi Aceh yang makin kondusif pasca perdamaian,” ujarnya.(Met)

Share