Kasus Pembakaran Menewaskan 3 Orang Palestina, Israel Dakwa 2 Orang Israel Atas

TRANSINDONESIA.CO – Israel telah mengenakan tuduhan pembunuhan terhadap dua orang Israel atas keterlibatan mereka dalam serangan pembakaran di Tepi Barat bulan Juli lalu yang menewaskan 3 orang anggota keluarga Palestina, termasuk seorang bayi berusia 18 bulan yang tewas terbakar di tempat tidurnya.

Seorang pria berusia 21 tahun didakwa atas pembunuhan dan seorang di bawah usia 18 tahun didakwa membantu tindak pembunuhan itu.

Foto diambil tanggal 31 Juli 2015 ini, seorang warga Palestina memeriksa rumahnya yang dicurigai dibakar oleh para pemukim Yahudi, menewaskan bayi Palestina berusia 18 bulan dan kedua orang tuanya di desa Duma dekat Tepi Barat kota Nablus. Israel pada hari Minggu (3/1/2015) mendakwa dua ekstrimis Yahudi yang dicurigai melakukan serangan tersebut.(Ap)
Foto diambil tanggal 31 Juli 2015 ini, seorang warga Palestina memeriksa rumahnya yang dicurigai dibakar oleh para pemukim Yahudi, menewaskan bayi Palestina berusia 18 bulan dan kedua orang tuanya di desa Duma dekat Tepi Barat kota Nablus. Israel pada hari Minggu (3/1/2015) mendakwa dua ekstrimis Yahudi yang dicurigai melakukan serangan tersebut.(Ap)

Kementerian Kehakiman mengatakan semuanya 4 orang pria didakwa “atas keterlibatan dalam berbagai kegiatan teroris yang berat terhadap orang Arab dan harta benda mereka.” Satu laporan dari suratkabar Jerusalem Post mengatakan polisi mendapati bukti yang mengaitkan para tersangka dengan berbagai kasus, termasuk pembakaran Dormition Abbey di Yerusalem dan serangan terhadap seorang gembala Palestina.

Israel telah menghadapi tekanan untuk menyeret orang-orang yang bertanggung jawab atas kasus pembakaran di Tepi Barat itu ke pengadilan.(Voa/Fen)

Share