Tabrakan di Cianjur, 3 Tewas

TRANSINDONESIA.CO – Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat setelah sepeda motor yang mereka tumpangi di hantam mobil pribadi jenis mini bus di Jalan Lingkar Timur, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (3/1/2016).

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Dindin Jarudin mengatakan ketiga orang korban meninggal merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak, Paryanto (33), Fitri Sumarni (28) dan anaknya Muhamad Fikri (5) warga Kampung Rahong, Desa Rahong, Kecamatan Cilaku, Cianjur.

Kecelakaan tersebut berawal ketika minibus merek Daihatsu Grandmax bernopol F 8935 WO yang dikemudikan Asep Ramlan warga Kelurahan Bojongherang, menghantam Nisan X-trail bernopol BE 2779 JB yang meluncur dari arah Pasir Hayam dengan kecepatan tinggi.

Tabrakan antara mobil dan sepeda motor.(Dok)
Tabrakan antara mobil dan sepeda motor.(Dok)

Usai menghantam Nisan X-trail, pengemudi Grandmax yang berusaha menghentikan laju kendaraannya kembali menghantam dua sepeda motor merk Yamaha MX bernopol B 6039 SKL yang dikemudikan Paryanto dan B 3804 EO yang dikemudikan Devi Sudaevi yang masih kerabat Paryanto, dari arah Pasir Hayam menuju arah Joggol.

Akibatnya sepeda motor yang ditumpangi keluarga Paryanto, terpental sejauh beberapa meter dengan dua penumpang tewas seketika ditempat. Sedangkan sepeda motor yang dikemudikan Devi dengan dua penumpang yang terdiri dari istri dan anaknya yang masih balita mengalami luka berat.

“Dari sepeda motor yang kedua, hanya balitanya yang tidak mengalami luka karena terlempar ke rerumputan di pinggir jalan, sedangkan kakak iparnya Paryanto beserta anak dan istrinya meninggal ditempat dengan luka mengenaskan di sekujur tubuhnya,” kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Dindin Jarudin.

Dia menuturkan, korban luka-luka langsung dilarikan ke RSUD Cianjur, guna mendapatkan pertolongan medis dan korban meninggal dilarikan ke Ruang Jenazah RSUD Cianjur. Hingga sore ini jasad korban masih tersimpan di kamar mayat menunggu dibawa pulang pihak keluarga guna dimakamkan.

Sedangkan pengemudi Grandmax telah diamankan guna dimintai keterangan dan akan ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghilangkan nyawa pengendara lain. “Pengemudi Grandmax masih menjalani pemeriksaan di unit Lakalantas Polres Cianjur dan akan kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.(Ant/Sap)

Share