TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Bekasi Barat, Kota Bekasi, menangkap seorang remaja berinisial AS, 16 tahun, atas tuduhan pencurian sepeda motor. Pelaku dikenali korbannya sebagai pengamen jalanan, saat mencuri sepeda motor di kawasan Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kamis (31/12/2015).
“Saat pelaku sedang beraksi, pemilik motor ternyata mengenali wajah pelaku,” kata Kapolsek Bekasi Barat Kompol Agung Budi Leksono di Bekasi, Jumat (1/1/2016).
![Ilustrasi](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2014/02/motor2.jpg)
Pemilik Honda Beat 3754 KPE mengenali wajah pelaku karena sering bertemu. Korban akhirnya melapor ke polisi. “Polisi setempat melakukan pengembangan hingga pelaku tertangkap,” tambahnya.
Sementara AS mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor untuk merayakan tahun baru. “Butuh uang buat tahun baruan sama teman-teman. Saya kapok,” kata AS kepada petugas.(Idham)