Sucofindo Diminta Beraktifitas Lagi di Ambon

Graha Sucofindo, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta.(Wan)
Graha Sucofindo, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta.(Wan)

TRANSINDOENSIA.CO – PT.Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) yang selama ini bergerak di bidang pengujian mutu barang diharapkan kembali beraktifitas di Maluku khususnya Kota Ambon.

“Saya kebetulan memenuhi undangan mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku di Jakarta tanggal 3 Desember 2015 terkait kegiatan sistim logistik nasional pada wilayah perbatasan yang diprakarsai Kementerian Desa Tertinggal dan sempat bertemu dengan pihak Sucofindo,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Maluku, Bus Ohorella di Ambon, Selasa (8/12/2015).

Ini kesempatan yang sangat baik, lanjutnya, langsung saya mengusulkan untuk Sucofindo bisa kembali beraktifitas di Kota Ambon.

“Kepada mereka saya jelaskan bahwa selama ini Maluku kehilangan informasi mutu maupun data mengenai komoditi unggulan daerah ini akibat tidak adanya Sucofindo.

Jadi, lanjutnya, selama Sucofindo angkat kaki dari Ambon pascakonflik sosial yang terjadi tahun 1999 lalu mengakibatkan kegiatan pengujian mutu barang di Maluku lumpuh total.

“Apalagi komoditi unggulan hasil perkebunan Maluku seperti cengkih, pala, fuli, coklat tidak lagi dilakukan ekspor dari Ambon tetapi di luar seperti Makasar, Surabaya maupun Jakarta,” ujarnya.

Kalau ada Sucofindo maka datanya jelas, bisa dilakukan ekspor dari Ambon bahkan tidak adalagi perdagangan antarpulau yang terus terjadi selama ini.

“Jadi kalau Sucofindo tidak ada di Ambon maka yang terjadi selama ini kegiatan ekspor yang terjadi di luar Maluku namun komoditinya asal Maluku,” katanya.

Akibatnya hasil komoditi unggulan Maluku, lanjutnya, tetapi yang namanya terkenal manca negara yakni daerah lain yang melakukan ekspor.

“Karena itu saya usulkan kepada mereka agar bisa kembali melakukan aktifitas di Ambon, tetapi jawaban dari mereka sebaiknya Pemerintah daerah mengirim surat ke Sucofindo kawasan timur yang ada di Makasar agar bisa ditindaklanjutinya,” katanya.

Kemudian Pemda Maluku juga harus menjelaskan mekanismenya seperti apa, lanjutnya, jadi mereka memahami usulan hanya saja harus lewat Pemda Maluku yang menyurati ke Sucofindo kawasan timur yang ada di Makasar.

“Nanti setelah diteliti maka Sucofindo mau mendirikan bangunan atau paling tidak kantor cabang, namun yang jelas mereka bisa melakukan survei terlebih dahulu, apakah Ambon sudah bisa dibangun lagi Sucofindo,” ujarnya.

Data realisasi ekspor Maluku yang diterbitkan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku ternyata selama bulan Oktober Maluku tidak melakukan kegiatan ekspor ke manca negara.(Ant/Kum/Wan)

 

Share