Pria Ini Sebarkan Foto Porno Anak-Anak

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk pria bernama Suhani, 38 tahun, lantaran  diduga menyebarkan foto porno seorang anak lewat media sosial Twitter.

“Petugas menemukan aksi yang dilakukan pelaku saat patroli siber,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Kombes Mujiyono menjelaskan polisi menemukan beberapa akun Twitter yang menyebarkan foto-foto tersebut saat patroli siber namun baru menangkap satu terduga pelaku.

Polisi meringkus Suhani di daerah Cikarang Bekasi Jawa Barat pada Sabtu (29/11/1015) dengan barang bukti dua unit telepon selular.

Menurut dia, tersangka menyebarkan 15 foto yang memiliki unsur pornografi melalui akun Twitter pribadi.

Sementara Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyanto menambahkan pelaku mendapatkan foto itu dari Instagram dan Twitter orang lain.

“Namun penyidik masih menelusuri asal foto-foto yang disebarkan oleh tersangka”, ujar AKBP Suharyanto.(Nic)

Share
Leave a comment