TRANSINDONESIA.CO – Hari ini 3 Desember diperingati sebagai hari disabilitas atau penyandang cacat Internasional. Hal tersebut digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disepakati oleh seluruh negara di dunia sejak tahun 1992.
Tujuan peringatan Hari Disabilitas Internasional bertujuan peringatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan wawasan pada seluruh masyarakat terkait persoalan-persoalan para penyandang cacat dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para mereka.
Dari Kementerian Sosial, pun akan memberikan penghargaan bagi para penyandang disabilitas sebagai upaya peningkatan kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tahun 2015.
Penganugerahan penghargaan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang setiap tahunnya diperingati hari ini.
Hal tersebut tertuang dalam surat dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang diajukan pada seluruh gubernur di Indonesia agar mengusulkan nama-nama calon penerima penghargaan, dimana batas waktu penyerahan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2015, lalu.(Okz/Rak)