Walikota Bekasi Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2016

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Wakil Walikota Bekasi, H. Ahmad Syaikhu menyerahkan nota keuangan RAPBD 2016 Kota Bekasi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (23/11/2015).
Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Wakil Walikota Bekasi, H. Ahmad Syaikhu menyerahkan nota keuangan RAPBD 2016 Kota Bekasi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (23/11/2015).

TRANSINDONESIA.CO – Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Wakil Walikota Bekasi, H. Ahmad Syaikhu hadir dalam Rapat Paripurna DPRD perihal Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2016 pada hari Senin (23/11) di Gedung DPRD Kota Bekasi.

RAPBD merupakan Rencana keuangan tahunan Pemerintah Kota Bekasi yang di bahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah sebagai rujukan utama dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah telah diimplementasikan, ketentuan terkait dengan penyusunan APBD adanya pengenaan sanksi bagi DPRD dan Kepala Daerah yang tidak menyetuji bersama paling lamvat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

Sebagaimana diketahui arah kebijakan pembangunan Kota Bekasi tahun 2016 merupakan Tahun ketiga Periode RPJMD 2013-2018 yakni Pembangunan infrastruktur dan utilitas untuk mencapai pemenuhan pelayanan dasar dalam kesejahteraan masyarakat sehingga dapat meningkatkan percepatan pembangunan Kota Bekasi di tahun pembangunan selanjutnya.

Program pembangunan daerah tahun 2016 yang tertuang dalam RPJMD tahun 2016 diarahkan dalam menjawab isu isu strategis pembangunan Kota Bekasi sebagai berikut ;

– Perbaikan Tata Kota dan Kualitas Pemukiman meliputi infrastruktur perkotaan, utilitas perkotaan, lingkungan hidup, kualitas perumahan dan perumahan, sampah, banjirn dan drainase perkotaan.

– Peningkatan transportasi cepat, aman, dan nyaman meliputi infrastruktur transportasi perkotaan, sarana prasarana, integrasi moda transportasi, dan kuantitas kualitas rambu lalu lintas.

“Selain program pembangunan juga diarahkan peningkatan kesejahteraan bagi aparatur pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk pemberian gaji ke empat belas serta kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dengan menaikan tunjangan daerah” tegas Walikota Bekasi.

Pendapatan ditargetkan sebesar 4 triliyun lebih naik sebesar Rp23,93 milyar lebih atau 0,6 %. Pendapatan tersebut terdiri dari :

– Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar 1,58 triliyun lebih naik secara kumulatif sebesar 196,01 milyar lebih atau 14,16 % dari target sebelumnya sebesar Rp. 1,38 triliyun lebih.

– Dana Perimbangan, ditargetkan sebesar Rp1,44 triliyun lebih naik secara kumulatif sebesar Rp67,56 milyar atau 4,89% dari target sebelumnya sebesar Rp1,38 trilyun lebih.

– Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, ditargetin sebesar Rp972,09 milyar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 239,63 milyar atau -19,78% dari target sebelumnya sebesar Rp1,21 triliyun lebih.

“Kepada Kepala SKPD selaku pengguna anggaran untuk segera melengkapi dokumen anggaran yang dibutuhkan sehingga APBD tahun 2016 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal paling lambat tanggal 31 Desember 2015” tegas Rahmat Effendi.(Idham)

Share