Banyak Koperasi di Pelalawan Tak Taat Hukum

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kepengurusan koperasi di Kabupaten Pelalawan Riau banyak yang tidak memenuhi peraturan hukum dalam mengelola koperasi, sehingga tak sedikit Ketua koperasi yang dilaporkan ke pihak berwajib terkait penyelewengan dana.

Hal ini salah satu koperasi yang berbadan hukum yang tak menjalankan aturan terdapat di Desa Air Hitam, Ukui Pelalawan Riau, dimana pengelolan pembukuan manajemen KUD AHJ sejak berdiri tahun 2014 hingga kini masih dikelola pihak koperasi milik perusahaan dawit pt.Indosawit Subur Ukui.

Ketua Koperasi Airhitam Jaya To hamid ketika dihubungi mengaku bahwa dia tidak paham cara mengelola koperasi.

“Saya ditunjuk pengurus ya saya terima. Sama sekali soal gimana cara mengelola koperasi betul betul tak paham,” cetus To Hamid.

Terkait pertanggung jawaban pengurus soal dana milyaran untuk DO buah sawit, dia mengatakan itu urusan ketua lama.

Menyinggung RAT yang tak pernah diadakan, To Hamid telah menyerahkan semua pembukuan koperasi AHK ke pihak koperasi pt.Indosawit subur.

“Semuanya sudah diatur perusahaan,” ucap ketua koperasi itu polos, seraya menambahkan pihaknya dibina perusahaan, sebab pihak Dinas Koperasi Kabupaten Pelalawan tak pernah memberikan pelayanan penyuluhan koperasi.(Sbr)

Share