
TRANSINDONESIA.CO – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Riau, resmi menahan Mantan Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI ) Unit Pematang Reba atas dugaan kasus peyimpangan sisa Kas ATM sebesar Rp3,8 miliar.
“Penahanan mantan kepala BRI tersebut selama 20 hari kedepan, dan saat ini mantan BRI di Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat.” Kata Kepala Kejari Rengat Teuku Rahman SH.MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Roy Madino,SH, Sabtu (7/11/2015).
Dikatakannya, MV merupakan tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kas ATM dan Kas kantor di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pematang Reba senilai Rp3,8 miliar lebih.
“Penahanan terhadap tersangka IJ dilakukan untuk permudah dalam penyidikan kasus ini. tersangka kita tahan usai menjalani pemeriksaan lebih kurang sekitar 6 jam,” katanya.
Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kas ATM dan Kas kantor di kantor Bank BRI Unit Pematang Reba berdasarkan surat perintah (sprint) Kepala Kejari Rengat nomor 02/N.4.12.fd.1/07/2015 tanggal 22 Juli 2015.
“Dan penyelidikan kasus ini kita lakukan berdasarkan laporan dari Kantor BRI cabang Rengat,“ ujarnya.
Menurut penuturan Roy, Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan tim divisi STO Kantor Pusat BRI dan Tim Kanins dan Kanwil BRI pekanbaru yang menemukan selisih kurang fisik kas ATM Inecda dan ATM BRI Unit Pematang Reba.
Dari hasil pemeriksaan itu, disimpulkan adanya selisih kurang kas ATM yang terjadi di ATM Inecda periode 8 januari 2015 hingga 20 Februari 2015 sebesar Rp1.304.600.000,- dan di ATM di BRI Unit Pematang Reba periode 6 Feberuari 2015 hingga 20 Februari 2015 sebesar Rp12.300.000,- adalah benar merupakan selisih kurang fisik.
Sedangkan selisih kurang fisik kas kantor /kas Induk sebesar Rp2.550.000.000,- merupakan akibat pengambilan fisik kas ATM Inecda dan ATM Unit BRI pematang reba dilakukan dengan modus melakukan setoran sisa fisik ATM lebih besar dari pada sisa fisik kas ATM yang disetor ke kas kantor/Kius dan melakukan pembukuan tambahan kas ATM lebih besar daripada pengisian mesin ATM.(Sbr)