TRANSINDONESIA.CO – Bupati Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hasanah Yasin, akan membekukan aktivitas produksi di perusahaan PT Danzol Chemical Indonesia yang sebelumnya terjadi insiden keracunan gas kimia pada Senin (2/11/2015) lalu.
Neneng menilai, pembekuan produksi perlu dilakukan agar pihak perusahaan dapat mengevaluasi kegiatan produksi. Apalagi kebocoran gas ini merugikan para pekerja. Saat insiden itu terjadi, mereka menjadi sesak napas, mual dan muntah akibat menghirup gas kimia di perusahaan yang bergerak dalam pembuatan pestisida tersebut.
“Saya sudah mengunjungi perusahaan itu dan saya minta agar perusahaan mengevaluasi insiden ini. Sementara dihentikan, supaya diperbaiki dulu, setelah itu mereka boleh membuka lagi,” ujar Neneng pada Kamis (5/11/2015) malam.
Tak hanya pembekuan aktivitas, kata Neneng, namun ia juga meminta agar pihak perusahaan menanggung biaya pengobatan para korban. Menurutnya, nyawa masyarakat harus diutamakan, sehingga perlu ada penanganan optimal dari rumah sakit.
Ia pun mengaku telah menginstrusikan jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk turun dalam insiden ini. Kendati begitu, ia belum bisa mengomentari banyak karena masih dilakukan pendalaman.(Rol/Idham)