Polda Metro Belum Sosialisasikan SE Ujaran Kebencian

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal.(dok)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian (hate speech) sampai saat ini Polda Metro Jaya belum dapat mensosialisasikannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya belum bisa mengeluarkan pernyataan terkait surat edaran tersebut. Pasalnya, Kapolri belum memberikan keterangan secara resmi.

“Surat edaran belum keluar. Jadi kita tunggu baru kita implementasikan. Setelah itu baru kita kembangkan,” ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, kemaren.

Iqbal menjelaskan jika surat edaran tersebut sudah dikeluarkan secara resmi maka pihaknya pun akan segera menerapkannya berdasarkan dengan pesan surat edaran tersebut. “Kita tunggu. Itukan belum keluar. Setelah itu baru kita kembangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, mensahkan surat edaran tersebut sebagai usaha bagi jajarannya guna menangani kasus yang bernuansa SARA. Melalui surat itu diharapkan tidak ada lagi provokator yang menebar kebencian di masyarakat.(Rol/Nic)

Share