Pejabat Australia ‘Membayar’ Penyelundup manusia

Pencari suaka di bulan Mei pada kapal pembawa penumpang ke Australia.
Pencari suaka di bulan Mei pada kapal pembawa penumpang ke Australia.

TRANSINDONESIA.CO – Amnesty International menyatakan telah memiliki bukti yang menunjukkan para pejabat Australia membayar penyelundup manusia untuk memutar balik kapal kembali ke perairan Indonesia dan mengancam para pencari suaka.

Dalam sebuah laporan terbaru, kelompok hak asasi manusia tersebut menyatakan nyawa pencari suaka terancam dalam dua kejadian di bulan Mei dan Juli.

Pemerintah Australia telah menyangkal tuduhan itu, sama seperti saat pertamakali muncul pada bulan Juni.

Negara ini memiliki kebijakan kontroversial yang sama sekali tidak mentolerir kapal migran mendekati wilayahnya dan tidak satupun dari migran dan pencari suaka diizinkan mencapai wilayah Australia dengan menggunakan kapal.

Mereka dicegat di laut dan dikembalikan atau dibawa ke tempat penahanan di negara-negara tetangga di Pasifik.

Amnesty sekarang meminta dilakukannya penyelidikan yang ditunjuk pemerintah atau Royal Commission, terhadap operasi keamanan kontroversial Australia (Operation Sovereign Borders) untuk menghentikan kapal sejenis.

Kejadian pertama pada tanggal 17 Mei, 65 penumpang dan enam awak kapal diduga dicegat oleh pejabat Australia dan kemudian diarahkan kembali ke Indonesia.

Amnesty, yang mewawancara orang-orang di kapal, menyatakan para pejabat memberikan US$32.000 atau Rp430 juta kepada awak kapal.

Para penumpang kemudian dipindahkan dari kapal mereka ke dua kapal kecil yang reyot dan salah satunya tenggelam di dekat sebuah pulau di wilayah Indonesia. Para penumpangnya berhasil selamat.(Bbc/Fen)

Share